Publication Ethic

Publication Ethics & Malpractice Statement

Artikel-artikel yang dipublikasikan di ARembeN meliputi hasil-hasil Pengabdian Kepada Masyarakat ilmiah asli, artikel ulasan ilmiah yang bersifat baru, serta komentar atau kritik terhadap tulisan yang telah dimuat di ARembeN maupun dalam terbitan berkala ilmiah lainnya.

Pernyataan kode etik publikasi ilmiah ini merupakan pernyataan semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal, meliputi pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis. Pernyataan ini mengacu pada Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah.

Etika publikasi ilmiah menjunjung tiga nilai utama, yaitu:

  • Kenetralan: bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi.
  • Keadilan: memberikan hak kepengarangan kepada pihak yang berhak sebagai penulis.
  • Kejujuran: bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P).

Dalam rangka mencegah plagiarisme, setiap naskah yang masuk akan diperiksa menggunakan perangkat lunak plagiarism checker (Turnitin) sebelum diproses lebih lanjut dalam tahap review.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan pengajuan akreditasi.
  2. Menentukan keanggotaan dewan editor.
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain.
  4. Menjaga kerahasiaan data penulis, editor, dan mitra bestari.
  5. Menerapkan kebijakan hak kekayaan intelektual dan hak cipta.
  6. Menyampaikan kebijakan jurnal kepada seluruh pemangku kepentingan.
  7. Menyusun panduan etika bagi editor dan mitra bestari.
  8. Mempublikasikan jurnal secara teratur dan berkelanjutan.
  9. Menjamin ketersediaan sumber daya untuk keberlanjutan jurnal.
  10. Membangun kerja sama dengan lembaga penelitian dan instansi terkait.
  11. Mengurus perizinan dan aspek legalitas penerbitan.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  1. Menjembatani kebutuhan pembaca dan penulis.
  2. Menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan.
  3. Menjaga kebebasan akademik secara objektif.
  4. Menjaga integritas rekam jejak akademik penulis.
  5. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, dan ralat bila diperlukan.
  6. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format penulisan.
  7. Menghimpun masukan dari penulis, pembaca, dan mitra bestari.
  8. Melakukan evaluasi internal secara berkala.
  9. Bersikap terbuka terhadap pandangan ilmiah baru.
  10. Menghindari konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan.
  11. Mendorong perbaikan naskah hingga layak terbit.

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari (Reviewer)

  1. Menelaah naskah secara objektif dan profesional.
  2. Menghindari konflik kepentingan dalam proses review.
  3. Memberikan rekomendasi yang konstruktif.
  4. Menjaga kerahasiaan manuskrip.
  5. Mendorong perbaikan kualitas karya tulis.
  6. Menelaah ulang naskah hasil revisi.
  7. Melakukan review tepat waktu.
  8. Mendorong perbaikan hingga layak terbit.

Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

  1. Memastikan seluruh penulis memenuhi kriteria kepengarangan.
  2. Bertanggung jawab atas isi artikel secara kolektif.
  3. Menyatakan sumber pendanaan penelitian.
  4. Menjelaskan keterbatasan penelitian.
  5. Menanggapi komentar reviewer secara profesional.
  6. Mengajukan penarikan naskah secara tertulis bila diperlukan.
  7. Menyatakan bahwa artikel adalah karya asli dan belum pernah dipublikasikan.
  8. Artikel yang telah masuk tahap Production dan terbit tidak dapat ditarik kembali. Penarikan setelah publikasi dikenakan biaya administratif sebesar Rp 700.000,-.