Tugas dan Tanggung Jawab

Prinsip Pengelolaan

ARembeN Jurnal Pengabdian Multidisiplin menerapkan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas antara penerbit, pemimpin redaksi, editor, reviewer, serta tim teknis dan administrasi.

Pembagian fungsi tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas publikasi, transparansi proses editorial, independensi keputusan akademik, kerahasiaan naskah, serta integritas seluruh proses penerbitan jurnal.

1. Penerbit

CV. Ro Bema

Penerbit bertanggung jawab menyediakan dukungan kelembagaan, administratif, teknis, dan operasional yang diperlukan untuk keberlangsungan penerbitan jurnal.

  • memastikan keberlangsungan operasional dan penerbitan jurnal;
  • menyediakan dukungan teknis dan administratif;
  • mendukung pengembangan dan keberlanjutan jurnal;
  • mendukung pemeliharaan arsip dan akses publikasi;
  • menghormati independensi keputusan editorial; dan
  • tidak melakukan intervensi terhadap keputusan akademik editor dan reviewer.

2. Pemimpin Redaksi

Pemimpin Redaksi bertanggung jawab atas arah kebijakan editorial dan kualitas akademik jurnal.

  • menetapkan dan mengembangkan kebijakan editorial;
  • memastikan naskah diproses secara objektif dan adil;
  • mengoordinasikan proses editorial dan peer review;
  • mengambil keputusan editorial berdasarkan pertimbangan akademik dan hasil penelaahan;
  • menangani potensi konflik kepentingan dalam proses editorial;
  • menjaga kerahasiaan informasi dan naskah yang sedang diproses;
  • memastikan kebijakan etika publikasi diterapkan; dan
  • mengambil tindakan yang sesuai apabila terdapat dugaan pelanggaran integritas publikasi.

3. Managing Editor / Editor Pelaksana

Managing Editor atau Editor Pelaksana bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan administratif dan operasional proses editorial.

  • memeriksa kelengkapan administratif naskah;
  • mengoordinasikan komunikasi dengan penulis dan reviewer;
  • membantu pengelolaan proses peer review melalui OJS;
  • memantau status dan tahapan pemrosesan naskah;
  • memastikan dokumen editorial terdokumentasi dengan baik; dan
  • membantu koordinasi naskah sampai tahap penerbitan.

4. Dewan Editor

Dewan Editor membantu menjaga kualitas akademik dan pengembangan substansi jurnal sesuai dengan bidang keahlian dan ruang lingkup pengabdian kepada masyarakat.

  • memberikan pertimbangan akademik terhadap naskah;
  • membantu memastikan kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal;
  • membantu memilih reviewer yang sesuai dengan kompetensi naskah;
  • memberikan masukan terhadap kebijakan dan pengembangan jurnal;
  • menjaga objektivitas dan integritas proses editorial; dan
  • mengungkapkan potensi konflik kepentingan apabila ada.

5. Reviewer / Mitra Bestari

Reviewer atau Mitra Bestari memberikan penilaian ilmiah terhadap naskah berdasarkan kompetensi dan bidang keahliannya.

  • melakukan penelaahan secara objektif dan independen;
  • memberikan komentar dan rekomendasi yang konstruktif;
  • menjaga kerahasiaan naskah dan informasi yang diperoleh selama proses review;
  • menghindari penggunaan informasi dari naskah untuk kepentingan pribadi atau pihak lain;
  • mengungkapkan konflik kepentingan sebelum menerima atau selama melakukan review;
  • menyampaikan hasil review dalam waktu yang disepakati; dan
  • memberitahukan editor apabila menemukan dugaan pelanggaran etika atau integritas publikasi.

6. Tim Teknis dan Administrasi

Tim teknis dan administrasi memberikan dukungan terhadap pengelolaan sistem dan proses penerbitan jurnal.

  • mengelola aspek teknis OJS dan sistem penerbitan;
  • membantu pengelolaan metadata artikel;
  • membantu proses unggah, pengaturan, dan publikasi artikel;
  • mendukung proses layout dan penyelesaian teknis artikel;
  • menjaga kelengkapan arsip digital jurnal; dan
  • memberikan dukungan teknis kepada editor dan penulis apabila diperlukan.

7. Penulis

Penulis bertanggung jawab penuh terhadap isi dan integritas naskah yang dikirimkan kepada jurnal.

  • memastikan naskah merupakan karya asli;
  • memastikan naskah tidak sedang diproses atau diterbitkan pada jurnal lain;
  • memastikan seluruh data dan informasi dalam naskah disajikan secara jujur dan akurat;
  • mencantumkan kontribusi dan kepengarangan secara tepat;
  • mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan;
  • memberikan respons terhadap komentar reviewer dan editor;
  • memberikan koreksi apabila ditemukan kesalahan material setelah publikasi; dan
  • mematuhi seluruh kebijakan etika dan publikasi jurnal.

Pemisahan Fungsi dan Kewenangan

Unsur Fungsi Utama Kewenangan Editorial
Penerbit Dukungan kelembagaan dan operasional Tidak mengintervensi keputusan akademik
Pemimpin Redaksi Kepemimpinan dan keputusan editorial Memiliki kewenangan editorial utama
Dewan Editor Pertimbangan akademik dan pengembangan jurnal Memberikan rekomendasi dan pertimbangan
Reviewer Penilaian ilmiah naskah Memberikan rekomendasi, bukan keputusan akhir
Tim Teknis Dukungan teknis dan administrasi Tidak memiliki kewenangan menentukan penerimaan atau penolakan naskah

Prinsip Integritas dan Akuntabilitas

Seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan ARembeN Jurnal Pengabdian Multidisiplin wajib menjalankan tugas secara profesional, objektif, transparan, menjaga kerahasiaan informasi, menghindari konflik kepentingan, dan bertindak sesuai dengan prinsip integritas publikasi. Dugaan pelanggaran etika akan ditangani berdasarkan kebijakan etika dan prosedur jurnal yang berlaku.

ARembeN Jurnal Pengabdian Multidisiplin
Tugas dan Tanggung Jawab  |  CV. Ro Bema