Pembatalan Naskah
Koreksi, Expression of Concern, dan Penarikan Artikel
Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) berkomitmen menjaga integritas rekam publikasi ilmiah. Apabila ditemukan kesalahan, ketidakakuratan, atau dugaan pelanggaran etika setelah artikel diterbitkan, jurnal dapat melakukan tindakan pascapublikasi berupa koreksi, klarifikasi, Expression of Concern, atau penarikan artikel (retraction) sesuai dengan tingkat permasalahan yang ditemukan.
1. Prinsip Umum
Tindakan pascapublikasi dilakukan secara objektif, transparan, proporsional, dan berdasarkan informasi atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keputusan tidak dilakukan semata-mata berdasarkan tuduhan tanpa pemeriksaan yang memadai. Editor dapat meminta klarifikasi, dokumen pendukung, atau informasi tambahan dari penulis maupun pihak terkait sebelum menentukan tindakan.
2. Koreksi Artikel
Koreksi dapat diterbitkan apabila ditemukan kesalahan pada artikel yang telah dipublikasikan tetapi kesalahan tersebut tidak mengakibatkan artikel kehilangan validitas ilmiahnya secara keseluruhan.
Contoh kesalahan yang dapat dipertimbangkan untuk koreksi meliputi:
- kesalahan penulisan nama penulis;
- kesalahan afiliasi;
- kesalahan metadata artikel;
- kesalahan angka atau informasi tertentu yang dapat diperbaiki tanpa mengubah kesimpulan utama;
- kesalahan teknis pada tabel atau gambar; atau
- kesalahan lain yang tidak mengubah substansi utama artikel.
Koreksi akan diterbitkan secara resmi dan dihubungkan dengan artikel asli agar pembaca dapat mengetahui adanya perubahan terhadap artikel tersebut.
3. Koreksi oleh Penulis
Penulis yang menemukan kesalahan material setelah publikasi wajib segera menghubungi editor Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP).
Editor akan mengevaluasi laporan tersebut dan menentukan apakah diperlukan koreksi, klarifikasi, atau tindakan pascapublikasi lainnya.
4. Expression of Concern
Expression of Concern dapat diterbitkan apabila terdapat kekhawatiran serius mengenai integritas artikel, tetapi pemeriksaan atau proses klarifikasi belum selesai sehingga belum tersedia dasar yang cukup untuk melakukan penarikan artikel.
Tindakan ini dapat dipertimbangkan, antara lain, apabila terdapat:
- dugaan serius terhadap integritas data atau metodologi;
- dugaan plagiarisme atau publikasi ganda yang masih dalam proses pemeriksaan;
- dugaan pelanggaran etika penelitian;
- perselisihan kepengarangan yang berdampak terhadap integritas artikel; atau
- keadaan lain yang dapat menimbulkan kekhawatiran terhadap validitas atau integritas publikasi.
Expression of Concern bukan merupakan keputusan bahwa penulis terbukti melakukan pelanggaran. Pernyataan tersebut digunakan untuk memberi informasi kepada pembaca bahwa terdapat masalah yang sedang diperiksa oleh jurnal.
5. Penarikan Artikel (Retraction)
Artikel dapat ditarik apabila terdapat bukti yang menunjukkan bahwa integritas artikel telah terganggu secara serius atau artikel tidak lagi dapat dipertahankan sebagai bagian dari rekam ilmiah yang dapat diandalkan.
Penarikan dapat dipertimbangkan dalam kondisi seperti:
- plagiarisme yang terbukti;
- fabrikasi atau falsifikasi data;
- publikasi ganda atau duplikasi substansial;
- kesalahan penelitian yang secara material memengaruhi kesimpulan;
- pelanggaran serius terhadap etika penelitian;
- manipulasi proses peer review;
- kepengarangan yang diperoleh atau dicantumkan secara tidak sah dalam kondisi yang berdampak terhadap integritas publikasi; atau
- pelanggaran serius lainnya yang dapat merusak keandalan rekam publikasi.
6. Proses Pemeriksaan
Sebelum mengambil keputusan, editor dapat melakukan tahapan berikut:
- menerima dan mencatat laporan atau indikasi masalah;
- melakukan pemeriksaan awal terhadap permasalahan;
- meminta klarifikasi kepada penulis atau pihak terkait apabila diperlukan;
- memeriksa dokumen, data, riwayat editorial, atau bukti pendukung;
- berkonsultasi dengan editor atau pihak yang memiliki kompetensi relevan apabila diperlukan; dan
- menentukan tindakan editorial yang sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan.
7. Penarikan Tidak Menghapus Rekam Publikasi
Apabila sebuah artikel ditarik, rekam publikasinya tidak serta-merta dihapus dari sistem jurnal. Artikel tetap dapat ditampilkan dalam arsip jurnal dengan penanda yang jelas bahwa artikel tersebut telah ditarik.
Informasi mengenai alasan penarikan dicantumkan secara transparan sejauh memungkinkan tanpa melanggar hak privasi atau ketentuan hukum yang berlaku.
DOI dan informasi bibliografis artikel tetap dipertahankan untuk menjaga integritas dan keterlacakan rekam ilmiah.
8. Perbedaan Koreksi dan Retraction
| Tindakan | Kondisi | Tujuan |
|---|---|---|
| Koreksi | Kesalahan dapat diperbaiki dan tidak merusak validitas utama artikel. | Memperbaiki rekam publikasi. |
| Expression of Concern | Terdapat kekhawatiran serius tetapi pemeriksaan belum selesai. | Memberikan peringatan kepada pembaca. |
| Retraction | Integritas atau keandalan artikel terganggu secara serius. | Menandai bahwa artikel tidak lagi dapat dianggap sebagai rekam ilmiah yang dapat diandalkan. |
9. Pemberitahuan kepada Pembaca
Apabila koreksi, Expression of Concern, atau penarikan artikel dilakukan, informasi tersebut harus ditampilkan secara jelas pada laman artikel dan/atau dokumen terkait sehingga pembaca tidak keliru menganggap artikel masih berada dalam status publikasi normal.
10. Tanggung Jawab Penulis
Penulis tetap bertanggung jawab terhadap integritas artikel setelah artikel diterbitkan. Penulis wajib segera memberitahukan editor apabila menemukan kesalahan atau permasalahan yang dapat memengaruhi keakuratan, validitas, atau integritas artikel.
11. Tanggung Jawab Editor
Editor bertanggung jawab memastikan bahwa setiap laporan mengenai dugaan masalah publikasi dipertimbangkan secara objektif dan ditangani sesuai dengan kebijakan etika jurnal.
Editor tidak boleh menghapus atau mengubah rekam publikasi secara tidak semestinya hanya untuk menyembunyikan kesalahan atau masalah yang berkaitan dengan artikel.
12. Hubungan dengan Kebijakan Etika Publikasi
Kebijakan ini merupakan bagian dari Etika Publikasi Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) dan harus dibaca bersama dengan kebijakan mengenai plagiarisme, fabrikasi dan falsifikasi data, publikasi ganda, konflik kepentingan, kepengarangan, peer review, serta penggunaan Artificial Intelligence (AI).
Komitmen Pascapublikasi:
Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) berkomitmen menjaga keakuratan, transparansi, dan integritas rekam publikasi dengan melakukan koreksi atau tindakan pascapublikasi lainnya apabila diperlukan berdasarkan bukti dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.





