Koreksi & Rentraksi

Kebijakan Koreksi, Pernyataan Keprihatinan, dan Pencabutan Artikel

Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) berkomitmen untuk menjaga integritas, keakuratan, transparansi, dan keandalan rekam ilmiah. Apabila ditemukan kesalahan, ketidakakuratan, pelanggaran etika, atau permasalahan lain yang dapat memengaruhi keandalan artikel yang telah dipublikasikan, Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) dapat mengambil tindakan editorial yang sesuai, termasuk penerbitan koreksi, expression of concern, atau retraksi.

Kebijakan ini dikembangkan dengan merujuk pada prinsip dan panduan Committee on Publication Ethics (COPE) mengenai penanganan kesalahan, dugaan pelanggaran, koreksi terhadap rekam publikasi, expression of concern, dan retraksi. Setiap tindakan dilakukan untuk melindungi integritas literatur ilmiah, memberikan informasi yang jelas kepada pembaca, serta memastikan bahwa tindakan editorial dilakukan secara objektif, proporsional, dan berdasarkan bukti yang tersedia.

Kebijakan koreksi dan retraksi pada Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) didasarkan pada prinsip:

  • Integritas Rekam Ilmiah: informasi yang dipublikasikan harus dijaga keakuratan dan keandalannya.
  • Transparansi: setiap tindakan koreksi, expression of concern, atau retraksi harus disampaikan secara jelas kepada pembaca.
  • Objektivitas: keputusan editorial harus didasarkan pada pemeriksaan fakta, bukti, dan pertimbangan yang relevan.
  • Keadilan: seluruh pihak yang terkait diberikan kesempatan yang layak untuk memberikan klarifikasi apabila diperlukan.
  • Proporsionalitas: tindakan yang diambil harus sesuai dengan tingkat kesalahan atau permasalahan yang ditemukan.
  • Perlindungan Pembaca: tindakan editorial dilakukan untuk membantu pembaca memahami keandalan dan status suatu artikel.

1. Ruang Lingkup Kebijakan

Kebijakan ini berlaku terhadap seluruh artikel yang telah dipublikasikan oleh Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP), termasuk artikel penelitian, artikel kajian, artikel konseptual, dan jenis artikel lain yang diterbitkan sesuai dengan ruang lingkup jurnal.

Kebijakan ini dapat diterapkan apabila setelah publikasi ditemukan kesalahan, ketidakakuratan, masalah etika, dugaan pelanggaran integritas penelitian, masalah kepengarangan, konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, masalah data, plagiarisme, duplikasi publikasi, manipulasi, atau permasalahan lain yang dapat memengaruhi keandalan artikel atau rekam ilmiah.

2. Koreksi (Correction)

Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) dapat menerbitkan koreksi apabila ditemukan kesalahan atau ketidakakuratan dalam artikel yang telah dipublikasikan, tetapi kesalahan tersebut tidak menyebabkan keseluruhan hasil, kesimpulan, atau kontribusi utama artikel menjadi tidak dapat diandalkan.

Koreksi dapat dilakukan terhadap, tetapi tidak terbatas pada:

  1. Kesalahan pada nama, afiliasi, atau informasi penulis;
  2. Kesalahan pada metadata artikel;
  3. Kesalahan pada tabel, gambar, angka, atau informasi faktual tertentu;
  4. Kesalahan dalam sitasi atau daftar referensi;
  5. Kesalahan redaksional atau teknis yang dapat memengaruhi pemahaman pembaca;
  6. Kesalahan lain yang dapat diperbaiki tanpa mengubah secara mendasar keandalan keseluruhan artikel.

Koreksi akan diterbitkan secara jelas dan dihubungkan dengan artikel yang dikoreksi. Informasi koreksi harus menjelaskan bagian yang diperbaiki dan, sejauh memungkinkan, memastikan bahwa pembaca dapat membedakan antara informasi asli dan informasi yang telah dikoreksi.

3. Kesalahan Minor dan Kesalahan Substansial

Tidak semua kesalahan memerlukan tindakan editorial yang sama. Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) akan mempertimbangkan tingkat dan dampak kesalahan terhadap artikel dan rekam ilmiah.

  1. Kesalahan Minor: kesalahan yang tidak memengaruhi interpretasi, hasil, kesimpulan, atau keandalan artikel secara substansial dapat diperbaiki melalui pembaruan atau koreksi yang sesuai.
  2. Kesalahan Substansial: kesalahan yang memengaruhi data, analisis, hasil, interpretasi, atau kesimpulan akan dievaluasi secara lebih mendalam untuk menentukan apakah koreksi masih memadai atau diperlukan tindakan editorial lainnya.

4. Expression of Concern

Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) dapat menerbitkan Expression of Concern apabila terdapat kekhawatiran serius mengenai integritas atau keandalan suatu artikel, tetapi bukti yang tersedia belum cukup untuk menetapkan apakah artikel harus dikoreksi atau diretraksi.

Expression of Concern dapat dipertimbangkan apabila:

  1. Terdapat dugaan serius mengenai masalah integritas penelitian atau publikasi.
  2. Investigasi terhadap dugaan pelanggaran sedang berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan akhir.
  3. Terdapat alasan yang kuat untuk meragukan keandalan sebagian atau keseluruhan artikel.
  4. Bukti atau informasi yang tersedia belum cukup untuk mendukung penerbitan koreksi atau retraksi.
  5. Investigasi tidak dapat diselesaikan dalam waktu yang wajar karena keterbatasan informasi, kewenangan, atau kondisi lainnya.

Expression of Concern akan menjelaskan secara proporsional alasan adanya kekhawatiran dan akan ditinjau kembali apabila informasi atau hasil investigasi baru tersedia.

5. Retraksi (Retraction)

Retraksi merupakan tindakan editorial yang dilakukan apabila terdapat masalah serius yang menyebabkan artikel secara keseluruhan atau sebagian substansial tidak lagi dapat dianggap andal. Tujuan retraksi bukan semata-mata memberikan sanksi kepada penulis, melainkan untuk memperbaiki dan menjaga integritas rekam ilmiah serta memberikan informasi yang jelas kepada pembaca.

Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) dapat mempertimbangkan retraksi apabila:

  1. Terdapat bukti bahwa hasil atau temuan penelitian tidak dapat diandalkan sebagai akibat dari kesalahan serius atau pelanggaran.
  2. Ditemukan fabrikasi, falsifikasi, atau manipulasi data yang berdampak terhadap keandalan artikel.
  3. Artikel mengandung plagiarisme yang substansial atau penggunaan karya pihak lain secara tidak sah.
  4. Artikel merupakan publikasi duplikat atau publikasi berulang yang melanggar prinsip orisinalitas dan kebijakan jurnal.
  5. Penelitian dilakukan atau dipublikasikan dengan pelanggaran serius terhadap standar etika yang relevan.
  6. Ditemukan pelanggaran serius dalam kepengarangan atau kontribusi yang secara material memengaruhi integritas publikasi.
  7. Terdapat konflik kepentingan penting yang tidak diungkapkan dan diketahui setelah publikasi sehingga memengaruhi evaluasi terhadap artikel.
  8. Terdapat pelanggaran serius lain yang menyebabkan artikel tidak dapat dipertahankan sebagai bagian yang andal dari rekam ilmiah.

6. Tindakan Editorial yang Proporsional

Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) akan memilih tindakan yang paling proporsional berdasarkan sifat dan dampak permasalahan. Tidak setiap kesalahan atau dugaan pelanggaran harus berakhir dengan retraksi.

  1. Kesalahan yang tidak memengaruhi keandalan artikel secara substansial dapat ditangani melalui koreksi.
  2. Kekhawatiran serius yang belum dapat dipastikan dapat ditangani melalui Expression of Concern.
  3. Permasalahan serius yang menyebabkan artikel tidak lagi dapat dipercaya dapat ditangani melalui retraksi.
  4. Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) dapat mengambil tindakan editorial lain yang sesuai dengan kondisi dan bukti yang tersedia.

7. Prosedur Penanganan Dugaan Kesalahan atau Pelanggaran

Setiap laporan atau dugaan mengenai kesalahan, ketidakakuratan, atau pelanggaran etika akan dievaluasi secara proporsional berdasarkan informasi dan bukti yang tersedia. Prosedur dapat mencakup:

  1. Melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan atau dugaan yang diterima;
  2. Menilai relevansi dan kredibilitas informasi yang tersedia;
  3. Meminta klarifikasi dari penulis atau pihak terkait apabila diperlukan;
  4. Meminta informasi, dokumen, data, atau penjelasan tambahan untuk mendukung evaluasi.
  5. Berkonsultasi dengan reviewer, editor, institusi, atau pihak lain yang relevan sesuai dengan sifat permasalahan.
  6. Menjaga kerahasiaan proses sejauh dimungkinkan dan sesuai dengan kebutuhan investigasi.
  7. Menentukan tindakan editorial berdasarkan bukti dan hasil evaluasi yang tersedia.

8. Peran dan Tanggung Jawab Penulis

Penulis memiliki tanggung jawab untuk segera memberitahukan Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) apabila setelah publikasi menemukan kesalahan penting atau ketidakakuratan dalam artikelnya.

  1. Penulis harus bekerja sama dengan editor dalam proses evaluasi dan penanganan kesalahan.
  2. Penulis harus memberikan klarifikasi dan informasi yang relevan apabila terdapat pertanyaan mengenai artikel yang telah diterbitkan.
  3. Penulis tidak dapat mengubah, menghapus, atau menarik artikel yang telah diterbitkan secara sepihak.
  4. Permintaan penarikan artikel oleh penulis setelah publikasi tidak secara otomatis mengharuskan Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) melakukan retraksi.
  5. Keputusan mengenai koreksi, Expression of Concern, atau retraksi tetap merupakan keputusan editorial yang dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap integritas rekam ilmiah.

9. Peran dan Tanggung Jawab Editor

Editor Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) bertanggung jawab untuk mempertimbangkan laporan kesalahan atau dugaan pelanggaran secara objektif dan berdasarkan bukti yang tersedia.

  1. Melakukan evaluasi terhadap informasi dan bukti yang tersedia.
  2. Memastikan bahwa pihak terkait memperoleh kesempatan untuk memberikan klarifikasi apabila diperlukan.
  3. Menentukan tindakan editorial yang sesuai dan proporsional.
  4. Menjaga independensi editorial dalam pengambilan keputusan.
  5. Memastikan bahwa tindakan pascapublikasi disampaikan secara transparan kepada pembaca.
  6. Mempertimbangkan konsultasi dengan institusi atau pihak berwenang apabila permasalahan memerlukan investigasi di luar kewenangan jurnal.

10. Pemberitahuan Koreksi dan Retraksi

Koreksi, Expression of Concern, dan retraksi akan dipublikasikan sebagai pemberitahuan editorial yang jelas dan dapat diakses oleh pembaca. Pemberitahuan tersebut akan dihubungkan dengan artikel terkait agar status publikasi dapat diketahui secara transparan.

  1. Pemberitahuan akan secara jelas mengidentifikasi artikel yang terkait.
  2. Pemberitahuan akan menjelaskan alasan tindakan editorial secara proporsional.
  3. Informasi akan disampaikan secara faktual dan menghindari pernyataan yang tidak didukung oleh bukti.
  4. Artikel yang diretraksi pada prinsipnya tetap menjadi bagian dari rekam publikasi, tetapi akan diberi penandaan yang jelas mengenai status retraksinya.
  5. Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) akan berupaya menjaga keterkaitan yang jelas antara artikel dan pemberitahuan koreksi, Expression of Concern, atau retraksi.

11. Klarifikasi dan Keberatan

Penulis atau pihak terkait dapat menyampaikan klarifikasi atau informasi tambahan mengenai dugaan kesalahan, Expression of Concern, koreksi, atau retraksi. Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) akan mempertimbangkan informasi baru yang relevan dalam proses evaluasi sesuai dengan prosedur editorial yang berlaku.

Penyampaian klarifikasi tidak menghentikan kewenangan editorial untuk mengambil tindakan yang diperlukan apabila terdapat alasan yang cukup untuk melindungi integritas rekam ilmiah.

12. Peninjauan dan Pembaruan Kebijakan

Kebijakan Koreksi, Expression of Concern, dan Retraksi ini dapat ditinjau dan diperbarui secara berkala oleh Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) sesuai dengan perkembangan standar etika publikasi, panduan Committee on Publication Ethics (COPE), praktik terbaik penerbitan ilmiah, dan kebutuhan untuk menjaga integritas rekam ilmiah.

Komitmen Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP): Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) berkomitmen untuk menjaga keakuratan, keandalan, transparansi, dan integritas rekam ilmiah. Setiap kesalahan atau permasalahan yang ditemukan setelah publikasi akan ditangani secara objektif dan proporsional melalui tindakan editorial yang sesuai, termasuk koreksi, Expression of Concern, atau retraksi.

Rujukan Utama: Kebijakan ini dikembangkan dengan merujuk pada prinsip dan panduan Committee on Publication Ethics (COPE) mengenai koreksi terhadap rekam ilmiah, Expression of Concern, dan retraksi dalam publikasi ilmiah.

COPE Retraction Guidelines

Committee on Publication Ethics (COPE) Guidance