Kebijakan Plagiat

Kebijakan Plagiasi

Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) berkomitmen untuk menjaga integritas akademik, kejujuran ilmiah, orisinalitas karya, dan keandalan rekam publikasi ilmiah. Setiap naskah yang dikirimkan harus merupakan karya ilmiah asli dan tidak boleh mengandung plagiarisme, duplikasi yang tidak sah, atau bentuk penggunaan karya pihak lain tanpa pengakuan dan sitasi yang semestinya.

Kebijakan plagiarisme ini disusun berdasarkan prinsip etika publikasi dan penanganan dugaan pelanggaran integritas publikasi yang dikembangkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE). Setiap dugaan plagiarisme akan ditangani secara objektif, proporsional, berbasis bukti, dan dengan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

Kebijakan plagiarisme pada Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) didasarkan pada prinsip:

  • Orisinalitas: setiap naskah harus merupakan karya ilmiah yang asli dan memiliki kontribusi akademik yang jelas.
  • Kejujuran Akademik: penggunaan ide, data, teks, gambar, tabel, atau karya pihak lain harus diakui secara tepat.
  • Transparansi: sumber yang digunakan harus dapat ditelusuri dan dicantumkan sesuai dengan kaidah sitasi yang berlaku.
  • Akuntabilitas: seluruh penulis bertanggung jawab terhadap integritas dan orisinalitas naskah yang dikirimkan.
  • Keadilan dan Proporsionalitas: setiap dugaan plagiarisme akan dievaluasi berdasarkan konteks, bukti, tingkat kesamaan, dan dampaknya terhadap integritas karya.
  • Penilaian Manusia: hasil pemeriksaan kesamaan atau perangkat otomatis tidak digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk menyimpulkan adanya plagiarisme.

1. Ruang Lingkup Kebijakan Plagiarisme

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh naskah yang dikirimkan, sedang dalam proses editorial, sedang melalui peer review, telah diterima, maupun telah dipublikasikan pada Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP).

Kebijakan ini mencakup antara lain:

  • Plagiarisme teks;
  • Plagiarisme ide atau gagasan;
  • Plagiarisme data dan hasil penelitian;
  • Plagiarisme gambar, tabel, ilustrasi, dan materi visual;
  • Penggunaan karya pihak lain tanpa pengakuan yang sesuai;
  • Duplikasi atau penggunaan kembali karya sendiri tanpa pengungkapan yang memadai;
  • Publikasi ganda atau redundant publication;
  • Penggunaan terjemahan karya yang telah dipublikasikan tanpa pengungkapan yang sesuai;
  • Bentuk lain dari penggunaan karya ilmiah yang dapat melanggar integritas publikasi.

2. Pengertian Plagiarisme

Plagiarisme adalah penggunaan kata, gagasan, data, metode, gambar, tabel, hasil penelitian, atau karya intelektual pihak lain tanpa memberikan pengakuan yang tepat terhadap sumber asalnya sehingga dapat menimbulkan kesan bahwa karya tersebut merupakan hasil pemikiran atau karya asli penulis.

Plagiarisme dapat terjadi secara sengaja maupun tidak disengaja. Oleh karena itu, setiap penulis memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa seluruh sumber yang digunakan telah diakui dan dikutip secara benar.

3. Bentuk-Bentuk Plagiarisme

  1. Plagiarisme Langsung
    Menyalin sebagian atau seluruh teks dari sumber lain tanpa tanda kutip, sitasi, atau pengakuan yang tepat.
  2. Plagiarisme Parafrase
    Mengubah susunan kata atau kalimat dari sumber lain tanpa memberikan pengakuan yang memadai terhadap sumber asli.
  3. Plagiarisme Ide
    Menggunakan gagasan, konsep, metode, argumentasi, atau pendekatan pihak lain tanpa memberikan pengakuan yang sesuai.
  4. Plagiarisme Data
    Menggunakan data, hasil penelitian, temuan, statistik, atau informasi penelitian milik pihak lain tanpa izin atau pengakuan yang tepat.
  5. Plagiarisme Visual
    Menggunakan gambar, tabel, grafik, diagram, ilustrasi, atau materi visual lainnya tanpa atribusi, izin, atau pengakuan yang sesuai.
  6. Self-Plagiarism atau Text Recycling yang Tidak Diungkapkan
    Menggunakan kembali bagian substansial dari karya sendiri yang telah dipublikasikan tanpa pengungkapan yang memadai kepada Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) dan tanpa penanganan sitasi yang sesuai.
  7. Duplicate atau Redundant Publication
    Mengirimkan atau menerbitkan karya yang secara substansial sama pada lebih dari satu publikasi tanpa pengungkapan yang sesuai.
  8. Plagiarisme Terjemahan
    Menerjemahkan karya pihak lain atau karya sendiri yang telah dipublikasikan kemudian menyajikannya sebagai karya baru tanpa pengungkapan, atribusi, atau persetujuan yang diperlukan.

4. Tanggung Jawab Penulis

Penulis yang mengirimkan naskah ke Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) wajib:

  1. Memastikan bahwa naskah merupakan karya asli dan memiliki kontribusi ilmiah yang sah;
  2. Memberikan sitasi dan referensi yang tepat terhadap seluruh sumber yang digunakan;
  3. Menggunakan kutipan langsung secara proporsional dan dengan tanda kutip atau format yang sesuai;
  4. Melakukan parafrase secara benar tanpa menghilangkan pengakuan terhadap sumber asli;
  5. Memperoleh izin apabila diperlukan untuk penggunaan materi berhak cipta;
  6. Mengungkapkan penggunaan kembali karya sendiri yang telah dipublikasikan sebelumnya;
  7. Tidak mengirimkan naskah yang sama atau secara substansial serupa ke jurnal lain secara bersamaan tanpa pengungkapan yang sesuai;
  8. Memastikan seluruh data, tabel, gambar, dan materi pendukung digunakan secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan;
  9. Bersedia memberikan klarifikasi apabila terdapat pertanyaan atau dugaan mengenai orisinalitas naskah;
  10. Bertanggung jawab atas seluruh isi naskah yang dikirimkan kepada Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP).

5. Pemeriksaan Kemiripan Naskah

Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) dapat melakukan pemeriksaan kemiripan terhadap naskah yang dikirimkan menggunakan perangkat pemeriksa kemiripan atau perangkat lain yang sesuai. Pemeriksaan dapat dilakukan sebelum proses peer review, selama proses editorial, sebelum publikasi, atau setelah artikel diterbitkan apabila terdapat dugaan pelanggaran integritas publikasi.

Persentase kemiripan tidak dapat digunakan secara otomatis sebagai bukti adanya plagiarisme. Hasil pemeriksaan harus dievaluasi berdasarkan sumber kemiripan, konteks, bagian naskah yang terdampak, jenis penggunaan teks, keberadaan sitasi, serta tingkat substansi materi yang digunakan.

Prinsip Pemeriksaan: Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) tidak menetapkan hasil pemeriksaan perangkat sebagai satu-satunya dasar keputusan. Setiap temuan harus ditinjau secara editorial dengan mempertimbangkan konteks akademik dan tingkat pelanggaran yang ditemukan.

6. Evaluasi Dugaan Plagiarisme

Apabila ditemukan indikasi plagiarisme, Editor atau pihak editorial yang berwenang akan melakukan evaluasi terhadap temuan tersebut. Evaluasi dapat mempertimbangkan tingkat kesamaan, sumber materi, jumlah dan substansi bagian yang terdampak, keberadaan sitasi, kemungkinan kesalahan yang tidak disengaja, serta dampaknya terhadap integritas naskah.

Evaluasi dapat menghasilkan beberapa kemungkinan tindakan, antara lain:

  1. Melanjutkan proses editorial apabila tidak ditemukan masalah substantif;
  2. Meminta penulis memperbaiki sitasi, atribusi, atau parafrase;
  3. Meminta revisi substansial terhadap bagian yang bermasalah;
  4. Menunda proses editorial sampai klarifikasi selesai dilakukan;
  5. Meminta penjelasan dan dokumen pendukung dari penulis;
  6. Menolak naskah apabila ditemukan plagiarisme atau pelanggaran serius;
  7. Melakukan tindakan pascapublikasi apabila pelanggaran ditemukan setelah artikel diterbitkan.

7. Prosedur Penanganan Dugaan Plagiarisme

Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) menangani dugaan plagiarisme melalui prosedur editorial yang proporsional dan berbasis bukti. Secara umum, penanganan dapat meliputi:

  1. Identifikasi awal terhadap dugaan plagiarisme;
  2. Verifikasi sumber dan materi yang diduga digunakan tanpa pengakuan yang memadai;
  3. Evaluasi tingkat dan substansi dugaan pelanggaran oleh pihak editorial;
  4. Permintaan klarifikasi kepada Corresponding Author atau pihak terkait;
  5. Penilaian terhadap penjelasan, dokumen, atau bukti yang diberikan;
  6. Penentuan tindakan editorial secara proporsional;
  7. Pendokumentasian keputusan dan tindakan yang diambil sesuai kebutuhan pengelolaan jurnal.

8. Penanganan Kasus Plagiarisme Serius

Dalam kasus plagiarisme yang serius atau dugaan pelanggaran integritas publikasi yang substansial, Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) dapat mengambil tindakan tambahan sesuai dengan tingkat pelanggaran dan bukti yang tersedia.

  1. Menolak naskah yang sedang dalam proses editorial;
  2. Menghentikan proses peer review atau publikasi;
  3. Meminta klarifikasi dari seluruh pihak yang relevan;
  4. Melakukan evaluasi internal oleh Editor in Chief atau pihak yang berwenang;
  5. Menghubungi institusi atau pihak terkait apabila diperlukan dan sesuai dengan tingkat kasus;
  6. Menerapkan tindakan pascapublikasi sesuai dengan kebijakan koreksi dan integritas publikasi;
  7. Melakukan tindakan lain yang dianggap perlu untuk menjaga integritas rekam ilmiah.

9. Plagiarisme yang Ditemukan Setelah Publikasi

Apabila dugaan plagiarisme ditemukan setelah artikel dipublikasikan, Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) akan melakukan evaluasi berdasarkan bukti yang tersedia dan mempertimbangkan dampaknya terhadap integritas artikel serta rekam publikasi ilmiah.

Berdasarkan hasil evaluasi, tindakan dapat mencakup:

  1. Penerbitan koreksi atau perbaikan artikel;
  2. Penerbitan catatan atau pemberitahuan yang relevan;
  3. Penerbitan expression of concern apabila diperlukan;
  4. Retraksi artikel dalam kasus pelanggaran serius yang memengaruhi integritas publikasi;
  5. Tindakan lain yang sesuai dengan kebijakan dan prosedur etika publikasi.

10. Tanggung Jawab Editor dan Reviewer

Pihak Tanggung Jawab
Editor Melakukan evaluasi terhadap dugaan plagiarisme secara objektif, berbasis bukti, menjaga kerahasiaan proses, dan menentukan tindakan editorial yang proporsional.
Reviewer Memberitahukan kepada editor apabila menemukan indikasi plagiarisme atau penggunaan karya lain yang tidak diakui secara memadai, tanpa melakukan investigasi di luar peran reviewer.
Editorial Board Mendukung penerapan kebijakan integritas publikasi dan memberikan pertimbangan apabila diperlukan sesuai dengan tata kelola editorial Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP).
Penulis Bertanggung jawab atas orisinalitas naskah, ketepatan sitasi, atribusi, penggunaan kembali karya sendiri, serta klarifikasi apabila terdapat pertanyaan mengenai integritas naskah.

11. Prinsip Penanganan yang Adil

Setiap dugaan plagiarisme akan ditangani secara adil, objektif, rahasia, dan proporsional. Keputusan tidak semata-mata didasarkan pada angka kemiripan atau hasil perangkat otomatis, tetapi pada evaluasi terhadap bukti, konteks, substansi, dan dampak dugaan pelanggaran.

Pihak yang terkait dapat diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi sebelum keputusan akhir diambil, sepanjang hal tersebut sesuai dengan sifat dan tahap penanganan kasus.

12. Peninjauan dan Pembaruan Kebijakan

Kebijakan Plagiarisme Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) dapat ditinjau dan diperbarui secara berkala sesuai dengan perkembangan standar etika publikasi, panduan Committee on Publication Ethics (COPE), perkembangan teknologi pemeriksaan integritas akademik, serta kebutuhan pengelolaan jurnal.

Komitmen Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP): Jurnal Pelita Ilmu Pendidikan (JPIP) berkomitmen untuk menjaga orisinalitas, kejujuran akademik, integritas penelitian, dan keandalan rekam publikasi ilmiah. Setiap dugaan plagiarisme akan ditangani secara objektif, proporsional, berbasis bukti, dan sesuai dengan prinsip etika publikasi ilmiah.

Rujukan: Kebijakan ini dikembangkan dengan merujuk pada prinsip, panduan, dan sumber daya Committee on Publication Ethics (COPE) mengenai integritas publikasi, plagiarisme, redundansi publikasi, serta penanganan dugaan pelanggaran etika publikasi.

Committee on Publication Ethics (COPE) Guidance

COPE Flowcharts and Resources for Handling Publication Ethics Cases