Pendampingan Legalitas dan Pemasaran Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Tanjungpinang
DOI:
https://doi.org/10.69688/aremben.v2i2.105Keywords:
UMKM, NIB, Partisipasi, Goggle Maps, LegalitasAbstract
Kegiatan ini dilatarbelakangi dengan adanya pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kondisi ini mengindikasikan kurangnya pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha. Tujuan dari Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini untuk menguatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah melalui legalitas usaha dengan cara pembuatan Nomor induk Berusaha (NIB) serta mendorong pemasaran produk secara online melalui Google Maps. Pendekatan dengan Penelitian Aksi Partisipatif (Participatory Action Research) diterapkan dalam pengabdian ini. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah Survei dan pendataan pelaku UMKM, sosialisasi pendampingan, pendampingan pembuatan NIB dan pemasaran, penyerahan legalitas usaha kepada pemilik UMKM, dan tahap terakhir adalah evaluasi terhadap program. Hasil dari kegiatan ini adalah terlihat peningkatan legalitas pelaku usaha UMKM di Tanjungpinang, banyaknya pelaku usaha meningkat dengan adanya pemasaran secara online terlihat dari hasil kepuasan pelaku terhadap kegiatan yang dilakukan. Hasil angket kepuasan pelaksanaan pendampingan menunjukkan 53% pelaku usaha menyatakan terbantu, 40% menunjukkan kesesuain dengan kebutuhan. Dengan adanya pendampingan legalitas dan pemasaran melalui Google Maps.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Aang Prastowo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.