Kerja Sama Ekonomi Karbon Indonesia-Norwegia Dalam Skema Result Based Payment Dan Designing Article 6 Policy Approaches

Authors

  • Dorkas Theacher Wau Universitas Kristen Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.69688/aremben.v2i2.100

Keywords:

Perubahan Iklim, Kerjasama Bilateral, COP 28, RBP, DAPA

Abstract

Perubahan iklim telah menjadi fenomena global yang mendapatkan perhatian serius dari berbagai negara. Dampak yang dihasilkan juga dapat dirasakan seperti gelombang panas akibat kenaikan suhu, polusi udara yang semakin meningkat dan lain sebagainya. Fenomena ini menjadi sangat serius dikarenakan dapat mengancam banyak aspek kehidupan manusia. Karena itu diperlukan adanya kerja sama seperti yang dilakukan Indonesia dengan Norwegia melalui skema DAPA. Pengabdian ini menggunakan metode Pengabdian kualitatif. Berdasarkan hasil Pengabdian ini ditemukan bahwa Indonesia dan Norwegia membubuhkan paraf pada Nota Kesepahaman untuk bekerja sama mengimplementasikan article 6 paris agreement dan selanjutnya akan ditandatangani oleh pejabat dari masing-masing negara. Kerja sama Indonesia dan Norwegia dalam Designing Article 6 Policy Approaches (DAPA) menjalin kerja sama pada 2019 dan memiliki Letter of Intent (LoI) dan telah di paraf namun hingga saat ini masih belum ada penandatanganan pada MoU antara Indonesia dan Norwegia. Sesuai dengan Pasal 6 Perjanjian Paris, tujuan DAPA adalah untuk membantu Indonesia menyusun kebijakan terkait perdagangan karbon. Ini termasuk membangun sistem pemantauan, pelaporan, dan verifikasi (MRV) yang akan memastikan bahwa pengurangan emisi menjadi transparan dan akuntabel (Maryani, Agung, & Suyanto, 2012). Kerja sama ini menunjukan keseriusan kedua negara pada perdagangan karbon yang dipayungi oleh Pasal 6 Perjanjian Paris (GGGI, 2023) Kerja sama bilateral antara Indonesia dan Norwegia dalam konteks nilai ekonomi karbon melalui skema Result Based Payment (RBP) dan Designing Article 6 Policy Approaches (DAPA) merupakan upaya Indonesia dan Norwegia dalam mengurangi emisi karbon dan memperkuat kerja sama lingkungan. RBP sebuah pendekatan dimana pembayaran dilakukan berdasarkan hasil yang dicapai dalam penguranga emisi.

Downloads

Published

16-11-2024

How to Cite

Wau, D. T. (2024). Kerja Sama Ekonomi Karbon Indonesia-Norwegia Dalam Skema Result Based Payment Dan Designing Article 6 Policy Approaches. ARembeN Jurnal Pengabdian Multidisiplin, 2(2), 52–57. https://doi.org/10.69688/aremben.v2i2.100