Sistem Informasi Pengolahan Data Laporan Kasus Kriminal Pada Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur
DOI:
https://doi.org/10.69688/dike.v2i1.64Keywords:
Subdit Renakta, Sistem Informasi, Laporan, Kasus Kriminal, Polda Jawa TimuAbstract
Subdit Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) memiliki tugas yang salah satunya disebutkan pada Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2018 Lampiran XIV tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah, yaitu “mengumpulkan dan mengolah data, serta menyajikan informasi dan dokumentasi program kegiatan Ditreskrimum”. Proses pengumpulan dan pengolahan masih dilakukan secara manual dengan menggunakan aplikasi office dan memafaatkan surat elektronik sebagai media pengiriman data kriminal dari Sat Reskrim pada setiap Polres ke Subdit Renakta Ditrekrimum Polda Jatim. Proses pengumpulan dan pengolahan data yang dilakukan tidak memiliki sumber data yang terpusat. Dalam pencarian data, sangat bergantung kepada personil yang bertanggung jawab dan akan menimbulkan suatu permasalahan saat personil tersebut berhalangan dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga, perancangan suatu sistem dapat membantu meningkatkan kinerja anggota kepolisian agar lebih efisien dalam menindaklanjuti sebuah kasus. Berdasarkan hasil perancangan dan pengujian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa website sistem informasi pelaporan kasus masalah remaja, anak dan wanita berjalan dengan cukup baik pada berbagai browser di Windows dan dapat membantu pekerjaan kepolisian.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Badrus Solikhin, Abiel Rifal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.